Saat ini, muncul tuduhan di tengah masyarakat bahwa mujahidin telah mengkafirkan kaum muslimin secara umum, yang tidak bergabung dengan mereka. Benarkah demikian?
Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita cermati penjelasan Syaikh asy-Syahid (nahsabuhu wallahu hasibuh) Yusuf al-’Uyairi rahimahullah, di dalam salah satu risalah beliau, ketika ditanya masalah seperti ini.
Sesungguhnya kita mengangkat bendera jihad bukan untuk memerangi kaum mukminin. Akal yang sehat tidak akan melontarkan tuduhan seperti ini. Apalagi kalau didukung dengan pemahaman dalil-dalil syar’i.
Bagaimana kita keluar meninggalkan negeri, bersusah payah menghadapi rintangan, mengatasi cobaan dan mara bahaya. Kita keluar dari negeri kami, dari berbagai fasilitas hidup dan keamanan, agar bisa sampai di Afghanistan, Chechnya, Bosnia, Somalia, Kasymir, dan berbagai negeri Islam lainnya, untuk apa? Mengapa kita pergi ke sana dengan melewati berbagai rintangan dan bahaya?
Kita pergi ke sana untuk membela kehormatan kaum muslimin, membela agama mereka, membela keselamatan dan keamanan mereka, menjaga jiwa mereka dan meletakkan darah kami di bawah darah mereka. Masuk akalkah jika kita menebus darah orang-orang yang jauh dari kita, meletakkan pengorbanan kita di bawah pengorbanan mereka, kemudian kita menetapkan sikap yang mengherankan terhadap kerabat kita dan menumpahkan darah mereka?
Tuduhan seperti ini tidak masuk akal. Terutama kalau tuduhan itu muncul dari seorang muslim yang memahami syari’at Allah, dan dalil-dalil dari kitabullah maupun sunnah. Kami bukanlah pengikut kesesatan dan penyimpangan, sehingga kita mengarahkan senjata kami kepada salah seorang kaum muslimin. Kalau ada orang yang menuduh kami telah mengkafirkan orang mukmin dan menghalalkan pembunuhan terhadap mereka, maka na’udzubillah (Kami memohon perlindungan kepada Allah) dari kesesatan ini. Seandainya kami mengkafirkan kaum muslimin pada umumnya, mengapa kita keluar dari negeri kami untuk membela saudara-saudara kita di Bosnia, atau di Chechnya, yang penduduknya tidak mengenal islam lagi selain syahadat. Jika kita mempertaruhkan darah kita kepada orang yang tidak mengenal Islam selain Syahadat, dan kami tegaskan keislaman mereka sehingga kami berpandangan wajib membela mereka dengan mempertaruhkan darah kita, masuk akalkah jika kita akan mempertaruhkan darah kita untuk orang kafir? Kemudian kita membunuh kaum muslimin yang hidup di dalam sebuah masyarakat yang menunaikan seluruh prinsip-prinsip agama? Kami tidak pernah mengkafirkan seseorang di antara ahlul kiblat (pengikut agama Islam) karena mereka melakukan dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil, selama mereka tidak menghalalkan kemaksiatan. Manhaj kita dalam masalah ini adalah manhaj ahlus sunnah wal jama’ah. Seperti itulah yang telah diketahui oleh seluruh kaum muslimin.
Ditrerjemahkan dari Majalah Millah Ibrahim, yang diterbitkan oleh Pusat Studi dan Penelitian Az-Zarqawi (Markaz az-Zarqawi lidirasah wal-buhuts), Somalia.
DIarsipkan di bawah: Kajian | Ditandai: abdurrahman wahid, ahmadiyah, akkbb, ali masykur musa, aliran sesar, animisme, anser, anshor, arab, asia, asia foundation, asiafoundation, banser, beritamaya, car, celebritis, cinta, demokrasi, demokratisasi, dpr, ekaristi, england, fpi, front pembela islam, garda bangsa, gardabangsa, gp anshor, gpanshor, gusdur, hidayah, homo, homosek, homoseksual, indosiar, islam, islam liberal, islamlib, islamologi, israel, jai, jakarta, jemaat ahmadiyah, jihad, jil, jk, kafir, katolik, kristen, Kristologi, krostologi, lesbi, lesbian, lesbong, liputan 6, love, majelis ulama indonesia, mamamiya, metrotv, motor, muhammadiyah, mui, mujahid, mujahidin, murtad, muslim, nahdatul ulama, new york, nova, nu, paganisme, pbnu, pkb, pmii, sby, sctv, sekularisme, sesat, sex, sitana merdeka, taf, teror, trans7, transtv, undang undang, usa, yahudi, yesu | Leave a Comment »