Mimpi Tentang Ustadz Salafy dari Balik Jeruji Besi

Kisah ini dinukil dari risalah yang ditulis oleh Ali Ghufran @ Mukhlas di dalam tempat beliau berkhalwat, LP Nusakambangan, Jumadil Ula 1428H lalu. Berikut tulisan beliau:

Sewaktu kami berada di LP kerobokan Bali, di sana ada minimal tiga ustadz yang menamakan diri sebagai pengikut salaf atau bermanhaj dan berpaham salaf (salafy) yang ikut andil membina, mendidik dan mengajar para napi (narapidana) di sana –alhamdulillah– salah satu di antara ustadz itu ngajar mingguan (Ustadz M. Alim) sedang yang dua lagi sebagai khatib Jum’at saja.

Ustadz-ustadz tersebut apabila menyampaikan khutbah sering menyindir-nyindir kami dan kelompok kami, tapi alhamdulillah tidak terus terang sehingga tidak setiap jama’ah memahami arah pembicaraannya. Sindiran-sindiran itu misalnya, beramal tanpa ilmu, ahludh dhalal, ahlul bid’ah, jauh dari ulama’ dan ahlul ilmi, orang yang sia-sia amalannya, para penjahat bukan mujahid, khawarij dan lain sebagainya.

Tapi yang paling aneh sikap yang ditunjukkan ustadz-ustadz itu adalah menghijrahi kami seperti enggan bertemu dan bertatap muka dengan kami (khususnya kami bertiga), tidak mau salam dan menjawab salam, tak mau berjabat tangan, bila kami sengaja hadang tempat lewatnya, maka mereka berpaling ke tempat lain.

Hal ini bagi kami tidak merasa aneh sebab kami betul-betul paham, prinsip dan paham mereka, menurut mereka sikap itu adalah tuntutan syari’at dan seafdhal-afdhal amal dan jihad mereka pada masa kini, yakni berjihad dengan menghijrahi ahlul bid’ah termasuk khawarij, dan mereka dengan tidak ada keraguan menganggap bahwa kami adalah golongan khawarij.

Inilah sangkaan yang mereka yakini sebagai warisan dari ulama’ salaf, sehingga mengolok-olok, mencaci-maki, menggunjing dan sebagainya terhadap kami dan orang-orang seperti kami, bahkan mayoritas para mujahidin yang berjihad pada masa kini (yang menurut sebagian dari mereka bahwa hari ini tidak ada jihad dan belum tiba masanya untuk berjihad). Perbuatan yang keji itu mereka anggap sebagai amal shaleh yang besar pahalanya yang dapat mengantarkan diri mereka mendapat ridha Allah dan masuk ke dalam syurga. Wallahu musta’an.

Sikap menghijrahi dan sindir-menyindir inilah yang menjadi tanda-tanya bagi sebagian para napi khususnya yang berazam kuat untuk bertaubat dan kembali kepada pemahaman Islam yang benar sesuai dengan pemahaman salaf, menyaksikan keadaan yang semacam itu, maka datanglah pada suatu hari teman sepenjara tersebut menjumpai saya dan berkata: “Ustadz, saya heran melihat antum dan ustadz-ustadz itu, pakaian sama, jenggot sama, cara shalatnya sama, sama-sama mengikut sunnah dan anti bid’ah sama-sama nampak baik, kenapa tidak bisa bergaul dengan baik, tidak saling tegur-menegur, kelompok antum sering disindir-sindir, dikatakan jahil, sesat, ahlul bid’ah, kami dipesan tidak usah belajar dengan antum dan sebagainya.” Demikianlah kurang lebih apa yang disampaikan kepada saya.

Maka saya katakan kepadanya: Sebenarnya pemahaman kami banyak kesamaan dengan mereka dalam urusan agama ini, kami berbeda dengan mereka dalam beberapa masalah saja, antara lain dalam masalah jihad dan pemerintahan. Menurut saya perselisihan dalam masalah khilafiyah seperti ini wajar, dan tidak boleh dijadikan alasan untuk bermusuhan sesama muslim, akan tetapi ustadz-ustadz itu justru menjadikan perselisihan pendapat ini sebagai alasan untuk menjauhi kami, membenci kami, dan mencela kami, bahkan menganggap dan menjuluki kami sebagai ahlul bid’ah, ahludh dhalal, khawarij dan sebagainya. Demikianlah kira-kira yang saya jelaskan kepada teman sepenjara itu.

Kemudian dia bertanya: “Kalau begitu saya harus ikut siapa dan yang mana?” Saya jawab: “Ikuti yang benar dan yang baik, dan tinggalkan yang bathil dan yang buruk,” dia komentar lagi, “menurut saya keterangan-keterangan dari kedua belah pihak sama-sama berdalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah,” dan katanya lagi, “ustadz, saya ini tidak ada ilmu, baru mulai mengerti sunnah di sini, dulu sibuk dengan urusan dunia sampai lupa tak mau belajar dan mendalami ilmu agama, jadi saya ini tidak mengerti dan tidak bisa menilai siapa yang lebih benar, tolonglah beritahu dan tunjukkan.”

Lalu saya katakan, menurut syari’at manusia muslim itu terbagi menjadi tiga kelompok:

1. Mujtahid
2. Muttabi’
3. Muqallid.

Kemudian saya jelaskan satu dengan singkat satu persatu lalu saya katakan, bahwa antum termasuk muqallid, nah, kata ulama’, apabila seorang muqallid menjumpai dua orang alim yang menurut penilaiannya sama-sama berilmu dan tidak mampu membedakan mana di antara keduanya yang lebih alim, maka dia memilih yang paling baik akhlaqnya (zuhudnya, wara’nya dan sebagainya). Maka ikutilah mana di antara keduanya menurut anta yang lebih baik akhlaqnya.

Dia komentar lagi, katanya: kedua-duanya baik, dan sepertinya sama saja, sama-sama menjaga sunnah, sama-sama berjenggot, celana di atas betis, murah senyum, sama-sama berjuang untuk Islam katanya, dan macam-macam lagi dia bilang, zuhud dan waranya juga kelihatan sama, sama-sama anti rokok, musik dan sebagainya.

Subhanallah, saya jadi kesulitan untuk menjawab, akan tetapi alhamdulillah akhirnya dapat jalan keluar, saya katakan kepadanya: sekarang begini saja, coba antum shalat istikharah memohon kepada Allah Ta’ala agar ditunjukkan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, singkat cerita, alhamdulillah dia menerima nasehat ini.

Kemudian kira-kira dua hari setelah itu atau lebih saya tidak ingat pasti tapi kurang dari seminggu, dia menjumpai saya lagi dan bercerita bahwa malam kemarin dia bermimpi yang kisah mimpinya kurang lebih sebagai berikut:

Bahwasanya ustadz yang biasa mengajar mingguan di masjid At-Taubah, LP Kerobokan (ustadz M.Alim) berdiri di depan majlis seperti biasa beliau mengajar, dan di tangannya memeganga bangkai seekor ular yang panjang dan berbau busuk sekali, bangkai itu dia makan sedikit demi sedikit, sambil mengajak yang hadir (para pelajarnya) untuk sama-sama menikmatinya.

Kata para pelajar termasuk pemimpi, “Ustadz! Bagaimana bangkai ular yang sebusuk itu ustadz makan?” Jawab ustadz, “Ini nikmat sekali… Ayo makan.” Ular yang busuk itu dimakannya terus sampai habis ludes tidak tersisa sedikit pun. Kata pemimpi, pada saat itu seluruh yang hadir dalam majlis itu merasa jijik sekali, dan seluruhnya berbau busuk yang bersangatan apalagi sewaktu bangkai itu di kunyah, dari mulut keluar bau bacin yang keterlaluan.Dan dari sekian pelajar yang hadir tidak ada seorang pun yang menjamahnya dan memakannya meskipun diajak dan ditawarin serta dirayu berkali- kali.

Sesudah itu teman sepenjara mukmin yang penasaran itu bertanya kepada saya: Ustadz, apa takwilnya? Saya katakan, Masya Allah! Maaf! Kurang bagus kalau saya komentar mengenai mimpi antum ini, sebaiknya ceritakan mimpi ini kepada ustadz yang bersangkutan (Ustadz M. Alim). Beliau –insya Allah– memahami dan telah mempelajari ilmu takwil mimpi, di samping itu –insya Allah– mimpi antum ini akan bermanfaat baginya sebagai tadzkirah, sebab seorang ustadz juga perlu tadzkirah, jangan lupa kalau ustadz datang mengajar lagi kemari ceritakan mimpi itu.

Jawabnya: “ana segan tak berani,” saya katakan, “takut apa? ana yakin kalau anta sampaikan kepada beliau, beliau akan mengucapkan (Jazakumullah khairul jazaa’). Teman itu masih tetap mengatakan segan dan tidak berani menceritakannya, saya katakan lagi: “Kalau begitu sudahlah diam saja dan memohon kepada Allah Ta’ala mudah-mudahan mimpi tersebut banyak membawa kebaikan.”

Demikianlah kurang lebih kisah mimpi teman sepenjara itu, sengaja namanya tidak saya sebutkan untuk kemaslahatan, semoga mimpi tersebut menjadi tazkirah dan pelajaran bagi yang mau mengambilnya. Saya yakin -wallahu a’lam- bahwa mimpi teman sepenjara adalah mimpi yang benar dan baik, dan kandungan mimpinya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah bahkan sesuai dengan wasiat dan firman Allah Ta’ala dalam QS Al-Hujuraat (49): 11-12 pada ayat 12.

Allah memberi perumpamaan bahwa orang yang menggunjing saudaranya sesama mukmin bagaikan memakan daging saudaranya yang sudah mati. Dalam ayat ini penggunjing diumpamakan seperti pemakan bangkai manusia, sedang dalam mimpi tersebut seperti pemakan bangkai ular, apa rahsianya? -wallahu a’lam- menurut saya ditinjau dari ilmu takwil mimpi, ular ditakwilkan dengan musuh. (Lihat kitab Ta’bir Ibnu Sirin hal.179).

Ustadz M. Alim yang dimimpikan dari segi lahirnya (sikapnya, ucapannya dan tindakannya) bisa dinilai bahwa dia menganggap kami dan orang-orang yang seperti kami adalah musuhnya, bahkan kalau kita baca dalam tulisan orang-orang yang sejenisnya dan sehabitat dengannya, misalnya dalam majalah Asy-Syariah, Al-Furqan dan Adz-Dzakirah serta kitab “Mereka Adalah Teroris” dan sebagainya, bahwa kami dan orang-orang seperti kami yang sedang berusaha berjihad dijalan Allah -yang mereka anggap bid’ah-  adalah musuh utama mereka pada masa kini.

Maka sungguh sangat tepat dalam mimpi itu yang dikunyah-kunyah adalah bangkai ular, sabagai gambaran yang menunjukkan bahwa yang diimpikan dan orang-orang yang sepertinya telah terbiasa berprasangka buruk, tajassus, memperolok-olok dan perangai-perangai buruk lainnya termasuk menggunjing saudara-saudaranya yang dianggap sebagai musuhnya termasuk kami.

Dan kenapa tidak bangkai manusia yang dilahap dalam mimpi itu seperti dalam ayat Al-Qur’an, rahasianya -wallahu a’lam- menurut saya, sebab kalau yang dimakan itu bangkai manusia, berarti yang digunjing itu saudara sesama mukmin biasa yang dibenci karena sesuatu perbuatan yang tidak disukai, tapi tidak sampai diyakini sebagai musuh dalam agama. Maka yang dimimpikan sebagai pemakan bangkai ular adalah lebih berat pelanggarannya daripada pemakan bangkai manusia dalam konteks ini.

Dan alhamdulillah, takwil mimpi tersebut kandungannya persis dengan apa yang kami pahami dan kami yakini selama ini, bahwasanya amalan, adat dan kebiasaan yang dilakukan oleh segolongan manusia dari golongan yang mengaku sebagai pengikut salaf (salafy) seperti menggunjing, mencela, memaki, menghijrahi, menjuluki dengan julukan- julukan yang tidak sepatutnya, memvonis sebagai ahlul bid’ah, khawarij dan sebagainya dengan cara ngawur dan serampangan, dan sebagainya dengan ucapan, tulisan, maupun tindakan terhadap saudara-saudaranya sesama mukmin, yang selama ini mereka yakini sebagai amal shalih dan jihad yang paling utama yang bisa mengantarkan pelakunya mendapat ridha Allah Ta’ala dan masuk syurga, akan tetapi justru sebaliknya, mereka telah menggondol dosa besar. Hanya Allah Ta’ala sajalah yang mengetahui beberapa banyak dosa yang telah dikoleksinya.

Himbauan

Oleh karena itu wahai saudaraku pembaca tulisan ini, jika antum berkesempatan jumpa dengan saudara-saudara kita dari kelompok salafy khususnya yang biasa melakukan perangai yang tidak terpuji, seperti yang telah disebutkan di atas, sampaikanlah kepada mereka mimpi teman sepenjara saya ini, mudah-mudahan menjadi tazkirah yang bermanfaat bagi mereka.

Ini menurut saya satu cara yang tepat untuk mengingatkan mereka, saya belum menemukan cara yang lebih bijak dan hikmah yang dapat mengetuk fitrah mereka dan menembus benak dan hati mereka, sebab segala yang datang dari yang mereka anggap sebagai teroris dan khawarij mereka nilai seperti sampah meskipun mutiara. Semoga dengan cara ini -dengan izin Allah- mereka menyadari.

Ustadz M. Alim yang diimpikan di atas -alhamdulillah saya dengan taqdir Allah dan kehendak-Nya- saya telah mengikuti dan mendengar khutbah-khutbahnya berkali-kali. Menurut penilaian saya, meskipun sikapnya menunjukkan tidak menyukai kami, akan tetapi kritikan dan sindiran serta celaan yang disampaikan melalui khutbahnya tidak sebuas dan sebringas yang dilakukan Al-ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh dan sejenisnya, kalau dimatematikakan tidak ada tidak ada sepuluh persennya, itupun gambarannya dalam mimpi sudah kayak gitu.

Bagaimana pula jika seandainya yang dimimpikan itu yang buas dan bringas serta menjadikan para ulama’ dan para mujahidin yang tidak disukainya yang masih hidup maupun yang sudah mati sebagai bahan cercaannya, senda guraunya dan gunjingannya, kira-kira berapa banyak bangkai-bangkai ular yang busuk lagi menjijikkan yang dikunyah dan dilahapnya.

Saya tidak menjadikan mimpi tersebut sebagai dalil atau hujjah sebagaimana yang telah saya uraikan di atas, akan tetapi saya yakin mimpi teman sepenjara ini merupakan mimpi yang datang dari Allah karena di samping mimpinya tersamar dan simbolis, pemimpi tidak ada kepentingan apa-apa selain mencari kebenaran, dan yang penting untuk diketahui bahwa pemimpi tidak menaruh rasa kebencian pada yang diimpikan. Bahkan beliau termasuk salah satu ustadz yang paling disukai taklim dan mengajarnya, apalagi pemimpi sebelumnya telah berusaha meminta fatwa dan beristikharah dalam masalah yang dimimpikannya tersebut. Maka saya tidak ragu-ragu lagi bahwa mimpi ini adalah termasuk mimpi yang benar dan tidak dusta, mimpi yang baik yang membawa maslahah.

Oleh karena itu sudah sewajarnya bagi kita -kaum mukminin- untuk mengambil manfaat darinya sebanyak-banyaknya dan sebesar-besarnya dan menjadikannya sebagai tazkirah, dengan menghentikan amalan-amalan buruk seperti tersebut di atas yang biasa kita lakukan.

Sukakah kita terus-menerus memakan bangkai ular busuk dan bangkai saudara kita sendiri? Sampai kapan kita begini. Tiada yang untung dengan keadaan yang semacam ini melainkan musuh-musuh Allah dari syaitan-syaitan manusia dan syaitan-syaitan jin laknatullah ‘alaihim ajma’in.

Dan sekali lagi wahai saudaraku, jangan lupa sampaikan masalah yang penting ini kepada saudara-saudara kita, dengan niat semata-mata mencari ridha Allah Ta’ala dan pahala-Nya kemudian berusaha mengishlah hubungan antar kaum mukminin, mudah-mudahan usaha antum diberkati Allah Azza wa Jalla dan mengantarkan kepada izzul Islam wal muslimin. [fad/arrahmah.com]

Nikmatilah Teh Manisnya, Bukan Gelasnya

Pada suatu pagi guru mengaji saya mengundang muridnya dalam suatu pertemuan
di rumahnya, beberapa rekan yang di undang adalah orang yang sudah mapan dan
mempunyai karir yang cukup gemilang, dan setelah mengucapkan salam pagi itu
semua bercerita tentang keluahan masing-masing tentang kehidupan terutama
paska kenaikan BBm, tentang susahnya hidup.

Seperti lazimnya menyuguhkan tamu Ustad saya menyuguhkan Teh panas, dalam
sebuah teko, tapi uniknya ustad tersebut menyuguhkan teh hangat dalam Gelas
berbagai jenis - dari porselin, plastik, gelas, kristal, gelas biasa,
beberapa diantara gelas mahal dan beberapa lainnya sangat indah - dan
mengatakan pada para peserta pengajian tersebut untuk menuang sendiri dan
memilih sendiri gelas yang diinginkannya

Setelah semua Tamunya mendapat seGelas Teh di tangan, Sang ustad u
mengatakan : “Jika kalian perhatikan, semua Gelas yang indah dan mahal telah
diambil, yang tertinggal hanyalah gelas biasa dan yang murah saja. Meskipun
normal bagi kalian untuk mengingini hanya yang terbaik bagi diri kalian,
tapi sebenarnya itulah yang menjadi sumber masalah dan stress yang kalian
alami.”

“Pastikan bahwa Gelas itu sendiri tidak mempengaruhi kualitas teh yang ada.
Dalam banyak kasus, itu hanya lebih mahal dan dalam beberapa kasus bahkan
menyembunyikan apa yang kita minum. Apa yang kalian inginkan sebenarnya
adalah Teh Manis tersebut bukan, bukanlah Gelasnya, namun kalian secara
sadar mengambil Gelas paling terbaik dan kemudian mulai memperhatikan Gelas
Orang lain orang lain.”

“Sekarang perhatikan hal ini : Kehidupan bagai Teh Manis, sedangkan
pekerjaan, uang dan posisi dalam masyarakat adalah Gelasnya. Gelas bagaikan
alat untuk memegang dan mengisi kehidupan. Jenis Gelas yang kita miliki
tidak mendefinisikan atau juga mengganti kualitas kehidupan yang kita
hidupi. Seringkali, karena berkonsentrasi hanya pada gelas, kita gagal untuk
menikmati Teh Manis hangat yang Tuhan sediakan bagi kita.”

Tuhan memasak dan membuat Teh Manis, bukan Gelasnya. Jadi nikmatilah Teh
Manisnya, jangan Gelasnya.

Sadarilah jika kehidupan anda itu lebih penting dibanding pekerjaan anda.
Jika pekerjaan anda membatasi diri anda dan mengendalikan hidup anda, anda
menjadi orang yang mudah diserang dan rapuh akibat perubahan keadaan.
Pekerjaan akan datang dan pergi, namun itu seharusnya tidak merubah diri
anda sebagai manusia. Pastikan anda membuat tabungan kesuksesan dalam
kehidupan selain dari pekerjaan anda.

Sumber : Email Internal Kantor

Proyek Asia Foundation di Indonesia

The Asia Foundation (TAF) merupakan salah lembaga donor utama bagi LSM-LSM dan pusat studi di Indonesia, termasuk puluhan organisasi sekuler yang tergabung di dalam AKKBB. Sebagai organisasi pendanaan, maka donasi yang diberikan TAF kepada LSM-LSM Indonesia (lihat daftar di bawah) bukanlah hadiah tanpa pamrih.

Tentu saja LSM-LSM tersebut harus mengikuti ketentuan dan persyaratan TAF agar mereka dapat memperoleh dana. Istilahnya “tidak ada makan siang gratis”.

Jadi dengan terdaftarnya LSM-LSM Indonesia, termasuk lembaga studi yang ada di perguruan tinggi di Indonesia, maka dapat dipastikan “independensi” mereka dari kepentingan TAF sirna. Sehingga berbagai research dan kegiatan-kegiatan mereka “patut dicurigai” untuk kepentingan asing.

Semoga informasi ini bermanfaat sehingga kita waspada terhadap LSM-LSM/organisasi KOMPRADOR yang membawa kepentingan asing dan berada di sekitar kita selama ini.

Informasi program TAF dapat diakses di halaman ini: http://www.asiafoundation.org/program/

————————————————————————-

Indonesia Projects

Governance Programs

Elections and Legislative Development

Antero News Agency

Creation of voter-education public-service radio announcements for the Aceh elections.

National Legislative Strengthening Program

Support to improve the capacity of the Indonesian Parliament (DPR-RI) in undertaking its law-making, budgeting and overall supervision of executive branch mandate by providing direct technical assistance to MPs and their staffers through on-the-job training, roundtable discussions on strategic macro-economic issues, development of key policy papers, as well as improvement of the DPR’s secretariat session management and transcription system.

National Secretariat of the People’s Voter Education Network (Sekretariat Nasional JPPR)

Coordination of the JPPR network of 30 organizations to monitor the ongoing district head elections, develop voter education programs, and carry out advocacy at the national level on election-related issues; Support for the development of a database with the results of the ongoing district head elections and preparation for the 2009 national elections.

Radio News Agency 68H

Implementation of a Quick Count for the People’s Voter Education Network for a key strategic election; and contribution to voter education activities in Jakarta.

The True Partner of Indonesian Women (MISPI)

Capacity building for all women parliamentarians at the provincial and district levels in Aceh through trainings on policymaking, budgeting, and monitoring; Technical assistance for women parliamentarians in the provincial house and four select districts.

The Wahid Institute

Monitoring of discriminatory legislation and development of advocacy campaigns related to the legislation.

Center for Pesantren and Democracy Studies (CePDeS)

Advocacy to influence health-related polices of the local government of Jombang so that public health services more effectively respond to the needs and rights of the poor; Training for 150 religious leaders, government officials, and NGO activists to identify problems and possible solutions to local health issues and the health budget allocation.

Civil Society, Media Development, and Education

Al Madani

Development of a trafficking prevention curriculum to raise awareness among students at Acehnese Islamic high schools about the dangers of human trafficking; Training for 160 teachers and vice headmasters on trafficking issues and interactive teaching methodologies; Publishing and distribution of student workbooks and teachers guides for formal inclusion in civic education classes.

The Center for Human Resources Development, Syarif Hidayatullah State Islamic University (PPSDM UIN)

Improvement of participatory teaching methods in Islamic schools through training for 80 religious education teachers from senior secondary Islamic schools in five provinces; Development of teaching materials integrating contemporary issues; Development, publishing and distribution of civic bulletins.

Balai Syura

Networking and capacity-building program enabling women-led NGOs in Aceh to be more effective in planning and program implementation.

Center for the Study of Religion, Politics and Society (PUSAPOM)

Support for Indonesian government efforts to improve teacher quality; Training for 120 civic education teachers from junior secondary Islamic schools in Malang, Blitar, and Kediri to improve teacher competency; Development and publishing of civic textbook supplements to assist teachers in improving civic knowledge and values.

Center for Teaching and Learning Development, Syarif Hidayatullah State Islamic University (CTLD UIN)

Support for Indonesian government efforts to improve teacher quality through teacher training in competency improvements; Training for 215 civic education teachers and assistance in implementing a civic education program using updated and relevant teaching modules.

Improving Life Skills Education

Improvement of education for approximately 405,000 Indonesian students across five provinces through training for English, Civics, Math, and Information and Communications Technology (ICT) teachers in select junior secondary schools and for tutors from non-formal education providers offering the “Packet B” junior secondary school equivalency program.

Indonesian Center for Civic Education, Syarif Hidayatullah State Islamic University (ICCE UIN)

Improvement of civic education in Islamic state institutions by training 222 lecturers from 74 Islamic tertiary educational institutions across Indonesia on civic education materials and active learning pedagogy; Development and publishing of civic education textbooks, teaching methodology guides, and modules for outdoor activities.

Indonesia Institute for the Empowerment of Society (INSEP)

Improvement of the quality of education in Islamic boarding schools (dayah) in Aceh–specifically those with large enrollments of female students–through the provision of 23 fully-equipped computer labs and 30 libraries; Development of livelihood programs to assist with financial sustainability of female-majority dayah.

Institute for Educational Research and Development, Yogyakarta Muhammadiyah University (LP3 UMY)

Development and publishing of civic education textbooks and a civic journal; Training for 324 teachers from Muhammadiyah senior secondary schools located in Yogyakarta, Padang, Makassar and Ambon in civic education and active learning methodology.

Institute for the Study of Community and Pesantren Development (LKPMP)

Improvement of civic education in Islamic high schools in South Sulawesi through training for 70 civic education and religious education teachers on how to integrate participatory teaching methods into civic education courses; Development and publishing of civic education textbook supplements.

The State Institute for Islamic Studies, Ar-Raniry (IAIN Ar-Raniry)

Rebuilding and improvement of this Acehnese university’s library after its destruction in the tsunami.

Civic Education

With the Institute for the Study of Islam and Society (LKiS); Center for Teaching and Learning Development, Syarif Hidayatullah State Islamic University (CTLD UIN) - Improvement of civic education in Islamic schools in Banten, West Java through training for 85 junior secondary Islamic school teachers on civic education and participatory teaching methods; Printing of civic textbook supplements and modules for outdoor activities.

Islam and Development

Center for the Study of Religion and Culture (CSRC)

Production of a DVD film on “Islamic Philanthropy and Social Development in Contemporary Indonesia” to raise public understanding about Islamic philanthropy, particularly the way it can be used to pursue a social justice agenda.

Center for Religious & Cultural Studies, Gadjah Mada University (CSRS UGM)

Production of a twice-monthly talk show discussing civic participation in conflict prevention for broadcast on TVRI Yogyakarta and simultaneously broadcast through Radio Republic Indonesia and its network of 58 radio stations throughout Indonesia.

East Java Muhammadiyah’s Institute for Studies and Public Policy (LHKP PWM) Muhammadiyah Jawa Timur

Improvement of budget literacy of religious leaders from Muhammadiyah in East Java to enable them to use their influence to establish policies that benefit the poor.

East Java�s Indonesian Muslim Entrepreneur Network (JPMI)

Increase private sector participation, especially among Muslim entrepreneurs, in economic policy reform through piloting cost-effective methods of halal certification for food and beverages in the city of Malang, allowing greater access for small enterprises.

The Indonesian Healthy and Well Family Foundation (YKSSI); The Foundation of Empowerment for Community Welfare (YPKM)

Strengthening of public participation, particularly among Islamic groups, in the local government budget planning and formulation process at the provincial level in Nusa Tenggara Barat through an “Islamic Forum” with over 7,000 participants.

Institute for the Study of Islam and Society (LKiS)

Development and publishing of three training modules to be used as handbooks for training students and activists on issues of civic participation and good governance.

Institute for the Study of Religion and Philosophy (LSAF)

Improvement of civic participation among students by training student leaders in seven major provincial cities; Development of a training manual for student leaders from major university campuses throughout Indonesia.

International Center for Islam and Pluralism (ICIP)

Training for 60 santri (students in Islamic schools) on various issues including regional legislation and conflict prevention; Training for select santri in journalistic writing to explore and write about issues of civic participation and good governance.

The Jawa Pos Institute of Pro Autonomy (JPIP)

Ten case studies on local initiatives engaging Islamic groups and NGOs to promote good governance and anti-poverty programs; Publishing of these case studies and distribution among Islamic groups and NGOs across Indonesia.

Ma’arif Institute

Conducting of a national conference on Islam, Good Governance, and Poverty in Indonesia for more than 200 representatives from Islamic organizations, local government, NGOs, universities, and media.

Malang Regional Research and Information Center (PATTIRO Malang)

Increasing public participation, particularly among Islamic groups, in local budgetary processes by forming a consortium of 24 local organizations to monitor local budget planning and formulation and conduct advocacy in the city of Blitar and the district of Madiun.

Nahdlatul Ulama’s Institute for Human Resource Studies and Development (PP Lakpesdam NU)

Training of 60 kyai (religious leaders) from 20 branches of Nahdlatul Ulama in Central Java in local budget literacy to enable them to bring about policies that benefit the poor; Strengthening public participation, particularly among Islamic groups, in local government budget planning and formulation processes in the districts of Sukoharjo, Jepara, and Cilacap.

Paramadina University, Jakarta (PSIK)

Public discussions on 38 campuses in major cities throughout Indonesia to broaden student perspectives on civic rights in contemporary Indonesia.

Research Center and Information Center (PATTIRO)

Assistance for local government to draft pro-poor regulations and pro-poor planning and budgeting processes in Solo, Pekalongan, Jeneponto, Barru, Pare-Pare, and Sumbawa Barat; Publishing of annual municipal budgets and distribution to the community.

Sanggar Bandung

In collaboration with Muhammadiyah Youth Association (IRM), strengthening of local government accountability and improvement of the education and health policies in Bandung through the development of a mechanism to calculate unit costs in the education and health sectors.

Set Java

Production of a documentary about the role of Islamic groups in promoting good governance and pro-poor polices; Screening of the film on Indonesia’s national television station and 10 local stations in five provinces.

The Wahid Institute

Writing of a monthly four-page supplement for publication in Tempo magazine on themes associated with Islam and development issues such as poverty, health, community development, education, and civic participation.

Law and Justice

Fundacao Fatu Sinai Oecussi; Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil

Cross-border dialogue program between border communities of Oecussi District, Timor-Leste
and West Timor, Indonesia.

Peace and Democracy Foundation; Yayasan Bentara Sabda Timor

Cross-border dialogue program between border communities of the districts of Bobonaro and Covalima, Timor-Leste and West Timor, Indonesia.

The Attorney General’s Office of Indonesia

Technical assistance to the Attorney General’s Office of Indonesia to support reform of its
organizational structure to improve both transparency and effectiveness, particularly
through personnel systems and information systems; Technical assistance to improve training capacity.

The Center for Human Rights Studies, Airlangga University (PUSHAM UNAIR)

Technical assistance to the Surabaya Association of Community-Oriented Policing Working Groups, enhancing their organizational capacity and advocacy skills; Training for police
officers stationed at the community level on human rights and skills in developing
community-oriented policing.

The Center for Human Rights Studies, Islamic University of Indonesia (PUSHAM UII)

Promotion of civic values and a community-oriented policing approach to third-year police
cadets of the National Police Academy; Technical assistance to enhance the organizational capacity of community-oriented policing working groups in Yogyakarta, including financial
management, fundraising capacity, and public advocacy skills; Training for community police
officers on human rights and community-oriented policing.

Indonesia Corruption Watch (ICW)

Finalization and presentation to the Judicial Commission of a transparent and accountable
judicial supervisory system utilizing an electronic judicial profiling database; Advocacy
for the swift and transparent selection of staff for the Witness and Victim Protection
Agency; Development of two key policy papers for draft government regulation on agency
procedures.

The Institute for Social Policy Research and Advocacy (ELSAM)

Capacity building for judges, prosecutors and investigators at four regional human rights
courts in dealing with gross violations of human rights as stipulated under Indonesian and
international humanitarian law.

The Institute for Social Research, Democracy and Social Justice (PERCIK)

Strengthening of police reform in Salatiga by providing assistance to community-oriented
policing working groups to enhance their capacity in implementing community-oriented
policing, including program building, socialization, and recruitment; Training community
police officers on human rights and community-oriented policing.

Manikaya Kauci Foundation

Strengthening of police reform in Bali through community-oriented policing programs in three districts; Local public advocacy for financing from the regional government to sustain community-oriented policing programs; Training community police officers on human rights and community-oriented policing.

The National Center for State Courts (NCSC)

Provision of technical expertise and support from a senior justice sector advisor (a career
prosecutor), to advise the Indonesian Attorney General’s Office on reform under the Justice
Sector Reform Program. NSCS is a US-based organization of the 50 state court systems.

The National Commission for Human Rights (Komnas HAM)

Development of a policy paper to amend the Law on the Human Rights Court No.26/2000.

Radio News Agency 68H

Production and broadcast of weekly, half-hour radio program and public service
advertisements on current issues related to Indonesia’s legal reform and human rights
protection initiatives.

The True Partner of Indonesian Women (MISPI)

Deployment of paralegals across three districts in Aceh to provide legal assistance to
tsunami victims and other people in need.

Local Governance, Counter Corruption, and Conflict Management

Anti-Corruption Movement (GeRAK)

Civic education program on development planning and budget processes in Aceh, promoting
community awareness about the impact of local government budget allocations on everyday living conditions and facilitating communication between community members and the government officials making budgetary decisions.

Center for Regional Studies and Information (PATTIRO)

Technical assistance for local government and civil society organizations in Bone District,
South Sulawesi and the City of Pare-Pare to ensure that budgetary and development planning processes take into account gender issues and that budget allocations respond to the needs of women, the poor, and other disadvantaged groups.

Civic Education and Budget Transparency (CiBA)

Publishing of a reference book on budget processes that incorporate gender issues and
respond to the needs of women; Technical assistance to local government and civil society organizations in Tana Toraja District, South Sulawesi to ensure that budgetary and development planning processes take into account gender issues and that budget allocations respond to the needs of women, the poor, and other disadvantaged groups.

Coalition of Concerned Women of Palu (KPPA); Indonesian Community Development Foundation

Technical assistance for local government and civil society organizations in the City of
Palu, Central Sulawesi to ensure that budgetary and development planning processes take into account gender issues and that budget allocations respond to the needs of women, the poor, and other disadvantaged groups; Advocacy for the revision process of the Ministry’s
Regulation No.13 in the Guidelines for Local Government Financial Management.

Community and Economic Development Study Foundation (YLP2EM)

Budget advocacy program in the City of Pare-Pare, South Sulawesi, providing community
education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to
analyze local budgetary planning processes with a gender perspective.

Forum on Issues Concerning Women in South Sulawesi (FPMP SulSel)

Budget advocacy program in the City of Makassar, South Sulawesi, providing community
education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to
analyze local budgetary planning processes with a gender perspective.

Institute for Innovation and Participatory Development (INISIATIF)

Development of gender sensitive and pro-poor guidelines for the implementation of local
development planning meetings in cooperation with the Ministry of Home Affairs.

Institute for Social Strengthening Studies (Indipt Kebumen)

Technical assistance for local government in Kebumen to draft pro-poor regulations and
pro-poor planning and budgeting processes.

Institute for Women’s Empowerment Bone (LPP Bone)

Budget advocacy program in Bone District, South Sulawesi, providing community education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to analyze local
budgetary planning processes with a gender perspective.

Kombongan Situru Foundation

Budget advocacy program in Tana Toraja District, South Sulawesi, providing community
education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to
analyze local budgetary planning processes with a gender perspective.

National Secretary of Indonesia Forum for Budget Transparency (Seknas Fitra)

Creation of a “National Forum on Budget Advocacy Work for the Poor” for more than 100
organizations across Indonesia, and development a “budget literacy tool” for Islamic groups
and religious leaders.

Swadaya Mitra Bangsa Foundation (YASMIB)

Budget advocacy program in Polewali Mandar District, West Sulawesi, providing community
education on budget literacy and increasing the capacity of civil society organizations to
analyze local budgetary planning processes with a gender perspective.

Women’s Program

Antero News Agency

Development of features highlighting stories on women’s empowerment efforts and their impact in Aceh.

The Center for the Development of Women’s Resources (PPSW)

Economic and social empowerment of Acehnese women through a village-based revolving-loans microfinance program benefiting more than 2,740 women across seven districts.

The Center for Women and Gender Studies (PKWJ)

Training and materials to support the Syiah Kuala University program engendering law
curricula at four universities in Aceh.

Institute for the Study of Islam and Society (LKiS)

Institutional strengthening for the Association of Dayah Students in Aceh to support their
efforts to promote gender equity through a mass media campaign.

Putroe Kandee

Training for nearly 90 percent of all Islamic court judges in Aceh to enable them to better
understand gender issues and women’s legal rights.

Syiah Kuala University, Aceh

Incorporation of gender issues and gender awareness into the law curriculum at four
prominent Acehnese universities through faculty trainings; Conduct of a moot court
competition engaging students from the four universities in the intersection of gender and the law.

Tikar Pandan

Writing workshops for Acehnese high school students to help them develop a gender
perspective through which to understand their society and shape their writing.

WCC Rifka Annisa

Support in establishing Aceh’s first women’s crisis center, WCC Hilma Annisa, including
institutional capacity building and staff professional development.

Women’s Political Participation

Center for Gender and Sexuality Studies, University of Indonesia

Support for the initial preparation to increase women’s political representation in
Indonesia through compilation of databases of women candidates from civil society networks.

Center of Political Studies, University of Indonesia

Support for the initial preparation to increase women’s political representation in
Indonesia through the creation of a database of women candidates from all political parties;
Publishing of a comprehensive analysis of political laws; Advocacy for inclusion of gender
perspectives in the amendment of political laws.

Women’s Journal Foundation (YJK)

Advocacy for women’s political representation in Indonesia through a nationwide text message (SMS) campaign and printed media campaign.

Trafficking of Women and Children

Association of Dayah Students (RTA)

Campaign to prevent human trafficking by raising awareness of safe migration and gender
issues among students in Islamic schools and surrounding communities.

The Association of Indonesian Women for Justice (LBH Apik)

Training and deployment of paralegals to seven districts in Aceh to provide legal services
to women, particularly victims of gender-based violence and human trafficking.

The Center for Women’s Resource Development in Borneo (PPSW Borneo)

Community education program raising awareness about the dangers of human trafficking through grassroots women’s networks; Assistance to the City of Pontianak in developing local strategies to prevent and combat human trafficking.

Fahmina Institute

Strengthening of community-level task forces in West Java to combat human trafficking, and raising awareness of the dangers of human trafficking through a public campaign involving the production and distribution of leaflets and regular speeches by religious leaders; Support for the Aceh Anti-Trafficking Community Forum of religious and community leaders in Aceh as they work to raise awareness in their communities of the dangers of human trafficking.

Indonesian Women’s Legal Aid Foundation for Justice Pontianak (YLBH-PIK Pontianak)

Support for the implementation of the provincial Plan of Action to combat human trafficking
in West Kalimantan; Technical assistance to the West Kalimantan government on how to utilize local policies and budgets to combat human trafficking.

Institute of Social Study and Legal Aid (LSKBH)

Strengthening multi-disciplinary, anti-trafficking task forces in Surabaya, East Java, and
cooperation among law enforcement agents, local governments, CSOs, media, and lawyers for the protection of trafficking victims’ rights.

The True Partner of Indonesian Women (MISPI)

Support for the Aceh Anti-Trafficking Community Forum of religious and community leaders;
Awareness-raising in Aceh of the dangers of human trafficking through public discussions and a media campaign

Women’s Network for National Legislation Program (JKP3)

Technical support for civil society advocacy and policy dialogues on the anti-trafficking
bill deliberation process and technical assistance for parliamentary discussions of the
anti-trafficking bill

Economic Reform & Development

One Stop Shop (OSS) business licensing centers

Akademika; Association for the Advancement of Small Business (PUPUK Surabaya); Bandung Trust Advisory Group (Btrust); BITRA Foundation Indonesia; Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED); Center for Regional Studies and Information (PATTIRO Malang); Center for Regional Studies and Information (PATTIRO Pekalongan); Center for Socio-Cultural and Economic Studies (PKSBE); Daya Prosumen Mandiri (DPM); Gorontalo Development Analysis Institute (LP2G); Just and Prosperous Foundation (YAS); Rural Technological Development Institute (LPTP); Syiah Kuala University (UNSYIAH)

Establishment and improvement of One Stop Shop (OSS) business licensing centers in 31 districts and cities in 10 provinces. OSS licensing centers simplify, expedite, and reduce the costs of the business permit application process. Indonesia ranks lowest in the region in terms of the number of days and procedures required to start a business. Simplified procedures are expected to increase formalization rates, thereby contributing to employment and enterprise creation.

Regulatory Impact Assessment (RIA)

Association for the Advancement of Small Business (PUPUK Surabaya); Bandung Trust Advisory Group (Btrust); Baraya Bhakti Mandiri Foundation (BBM); Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED); Center for Socio-Cultural and Economic Studies (PKSBE); Daya Prosumen Mandiri (DPM); Gorontalo Development Analysis Institute (LP2G); Just and Prosperous Foundation (YAS); Rural Technological Development Institute (LPTP)

Assistance with public policy reform through the introduction of Regulatory Impact Assessment (RIA) methods in 15 districts and cities in Indonesia. The RIA approach emphasizes public participation and cost benefit analysis in order to improve the regulatory drafting process. Local governments can use RIA to reduce the number of illegal and distorting regulations, thus reducing the overall regulatory burden on businesses in Indonesia.

Information Communication Technology (ICT) Centers for SME associations (Forda UKM)

Bandung Trust Advisory Group (Btrust); Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED); Rural Technological Development Institute (LPTP) Assistance for the provincial governments of West Java, Central Java, and North Sulawesi to develop One Stop Shop (OSS) monitoring tools and to establish provincial OSS. Technical assistance at the provincial level will complement the development of OSS at the district and city levels by providing a tool for monitoring and comparison, and for all districts and cities to share their experiences in areas of business license simplification and deregulation.

Establishment of integrated Information Communication Technology (ICT) Centers for SME associations (Forda UKM) in the District of Maros and the City of Manado in Sulawesi. These information centers provide business information for entrepreneurs, help to develop networks, and act as capacity-building and resource management tools for small and medium-sized enterprises (SMEs).

Regulatory Environment Reform

Bandung Trust Advisory Group (Btrust)

Assistance to the Ministry of Home Affairs in drafting the Ministerial Decree on One Stop
Shops (OSS) and drafting OSS guidelines for local governments. Technical assistance at the
national level has provided guidelines that all districts and cities can use, enhancing the
replication of OSS in districts and cities that have not received technical assistance from
donor organizations.

Completion of a study on government procurement processes. This study provides insights into the role of corruption in procurement and how this problem is currently being tackled by local governments in Indonesia, while also examining the role the Foundation can play in procurement reform.

Bisnis Indonesia Newspaper

Organization of the Provincial Round Table series, aimed at providing a policy dialogue
forum for district/city governments, provincial governments, and local businesses. The
objective of the dialogue series is to facilitate communication between provincial and
district/city governments on investment climate issues.

Center for Economic and Social Studies (CESS)

Development of a baseline survey for the One Stop Shop (OSS) program; Methodology for
mapping local business regulations for the OSS and Regulatory Impact Assessment programs. The baseline data allows the Foundation to measure progress and outputs resulting from technical assistance in various sites in Indonesia.

Institute for Economic and Social Research, Faculty of Economics, University of Indonesia

Implementation of a survey on domestic transportation in Indonesia which tracks
infrastructure cost components, the regulatory environment, and the cost of road charges for
the trucking industry in Indonesia. This study will inform the Foundation’s future
programming in the areas of regulatory reform and anti-corruption initiatives.

National Network of SME Supporters (JNP UKM)

Seminar series and talk shows to encourage women in Sulawesi to register their businesses;
Improvement of the organizational and advocacy capacity of SME associations, including the
women’s small business association in Sulawesi. Increased formalization allows women’s
businesses to access credit and markets.

Regional Autonomy Watch (KPPOD)

Development of a new investment climate survey methodology, with assistance from AC Nielsen, focusing on economic governance; Implementation of this survey in half of all districts in Indonesia. The 2007 survey will poll 12,000 businesses in 243 cities and regencies, making it one of the largest in the world. The aim of the survey is to promote competition among local governments to create a more favorable investment climate, eradicate corruption and improve public services.

Trade & Financial Sectors Reform

Gamatechno Indonesia

Assessment report on information technology (IT) opportunities for One Stop Shops (OSS) in Yogyakarta; Development and installation of an IT system for an OSS in Bantul, Yogyakarta. The IT system will further expedite business license application processing and ease
tracking by applicants, leading to increased transparency and efficiency in business
licensing in Indonesia.

Habib Rizieq: Si goen ingin “Menggurui“ Saya dan Abubakar Ba’asyir tentang Iman

Ketua  FPI, Habib Rizieq Shihab menyampaikan hak jawab atas tulisan pendiri Tempo Goenawan Muhammad. “Si goen ingin “menggurui“ saya dan Ustad AbubakarBa’asyir tentang iman, “ ujarnya

ImageHidayatullah.com—Di balik jeruji besi, Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab masih lantang. Senin 23 Juni 2008, Advokasi Anti Ahmadiyah, selaku kuasa hukum Habib Muhammad Rizieq Shihab, mendatangi kantor majalah Tempo untuk menyampaikan hak jawab atas tulisan Catatan Pinggir Goenawan Mohamad di majalah itu pada edisi 16-22 Juni 2008.

Sayangnya, hak jawab itu tak dimuat di  Tempo Melalui humas FPI, bantahan yang sedianya sebagai hak jawab itu kemudian dikirim ke redaki www.hidayatullah.com.

Dalam suratnya yang dikirim melalui faks itu, Habib Rizieq mengatakan panjang lebar tentang beberapa pandangan tulisan Goenawan tentang FPI dan dirinya.

“Setelah membaca catatan pinggir si goen dalam majalahTempo edisi 16-22 Jui 2008, saya rasakan sel tahanan yang semula sempit dan pengap, berubah menjadi luas dan nyaman,” tulisnya.

“Tadinya, saya enggan menulis tanggapan ini, tapi karena si goen bertanya dan menantang, maka saya gunakan hak jawab saya. Di sini saya sengaja menulis namanya dengan singkat “si goen”, itupun cukup dengan huruf kecil. Bagi saya, huruf besar hanya untuk orang besar, apalagi nama Muhammad hanya untuk orang mulia.”

Sebagaimana diketahui, dalam rubrik “Catatan Pinggir” di majalah Tempo edisi 16-22 Jui 2008, Goenawan Muhammad yang juga dikenal pendiri Tempo menulis seputur FPI dan Habib Rizieq Shihab.

ImageDalam tulisan berjudul, “Indonesia”, mas Gun, begitu kalangan wartawan menyebutnya, mengulas banyak hal. Diantaranya menyinggung masalah keadilan, kebhinekaan, Pancasila dan masalah keimanan. Ia juga mengatakan bahwa Indonesia bukan Arab Saudi dan bukan Turki.  Dan tentusaja, kritik terhadap Habib Rizieq Shihab dan Ustad Abubakar Ba’asyir.

“Keadilan adalah hal yang mulia, Saudara Shihab dan Ba’asyir, sebab itu pelik. Ia tak bisa digampangkan. Ia tak bisa diserahkan mutlak kepada hakim, jaksa, polisi –juga tak bisa digantungkan kepada kadi, majelis ulama, Ketua FPI, atau amir yang manapun. Keadilan yang sebenarnya tak di tangan manusia.

Itulah yang tersirat dalam iman. Kita percaya kepada Tuhan: kita percaya kepada yang tak alang kepalang jauhnya di atas kita. Ia Yang Maha Sempurna yang kita ingin dekati tapi tak dapat kita capai dan samai. Dengan kata lain, iman adalah kerinduan yang mengakui keterbatasan diri. Iman membentuk, dan dibentuk, sebuah etika kedaifan,” tulis Goenawan.

Dalam tulisan lain, Goenawan juga mengatakan, “Gotong-royong” itu juga berangkat dari kerendahan hati dan sikap beradab, sebagaimana halnya demokrasi. Itu sebabnya, bahkan dengan membawa nama Tuhan –siapa pun, juga Saudara Baa’syir dan Saudara Shihab, tak boleh mengutamakan yang disebut Bung Karno sebagai “egoriesme-agama.”

Menjawab tulisan itu, Habib Rizieq membalasnya. “Anehnya, si goen yang selama ini tidak pernah memuji pemerintah, tiba-tiba melalui catatan pinggirnya menjilat polisi, jaksa, hakim hingga Presiden, kenapa? Takut atau cari muka? Mungkin si goen sedang depresi, takut dituntut dab diperiksa sebagai “biang kerok“ insiden Monas? Atau si goen sedang ketar-ketir kedoknya terbuka sebagai antek asing? Atau si goen sedang bingung hilangkan jejak dana asing ratusan juta dolar yang diterimanya bersama “gang“ AKKBB dari bosnya Amerika melalui Asia Foundation, Ford Foundation, USAID, NDI, Rockefeller, dll?”, tulis Rizieq.

“Lebih anehnya lagi, si goen ingin “menggurui“ saya dan Ustad Abubakar Ba’asyir tentang iman, ketuhanan, kemanusiaan, keadilan dan Pancasila.

Lucu, si goen dan “gerombolannya“ yang selama ini mati-matian membela pornografi, pornoaksi, seks bebas, homoseks, lesbi, nabi palsu, aliran sesat. Bahkan menghina Allah dan Rasul-Nya, memfitnah Islam dan Al-Quran. Dia ingin menggurui kami? Itukah “iman“ dan “ketuhanan“ yang ingin diajarkan si goen kepada saya dan Syeikh Baa’syir?!.”

Indonesia memang bukan Arab atau Turki, tapi jangan lupa,Indonesia juga bukan Amerika! Indonesia memang bukan negara agama, tapi Indoneisa juga bukan negara syetan yang kau bisa seenaknya menistakan agama dan budaya,” tambah Habib Rizieq.

Ketua FPI berada di penjara Polda Metrojaya ini menyelesaikan pendidikan sarjananya dari Fakultas Hukum Islam di King of Saud University, Riyadh, Arab Saudi . Baru-baru ini ia juga lulus master di Universitas MalayaKuala Lumpur. Tesis masternya yang dipuji oleh para guru besarnya itu berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia”.

Karena dianggap baik mutu riset dan penulisan tesisnya itu, para guru besar universitas tertua di Malaysia itu langsung mendukung Habib Rizieq meneruskan pendidikannya ke jenjang doktor. Akibat kasus Monas, studinya itu kita tertunda lagi. [rud/cha/www.hidayatullah.com]

Polisi Itu Aneh ?

Polisi itu aneh ya ?

Ketika ada salah satu orang dari AKBBB membawa Pistol dan mengacungkannya dan sudah jelas2 teridentifikasi, Tetapi belum bisa ditangkap…

Bagaimana kalau yang Bawa Pistol itu adalah anggota FPI ? Densus 88 Antek Amerika itu akan langsung TURUN dari Kandangnya dan dalam waktu 1 jam sudah langsung tertangkap….

Ketika Anggota Polri merusak kampus Unas, Jelas yang dihukum adalah Polisi kroco2 yang hanya menjalankan perintah Pimpinan…. Ingat ! Yang ditangkap adalah anak Buah yang terbukti berbuat kerusakan..

TETAPI….. Ketika Massa FPI diprovokasi dan menyerang Anggota AKKBBB dan waku itu Ketua FPI Habib Rizq sedang santai2 dirumah malah yang ditangkap…… karena sebagai Otak dari Penyerangan FPI.

Dalam KAsus Unas kenapa Bukan Kapolri yang ditangkap karena Anak buahnya merusak Kampus Unas ?

Tetapi kok dalam kasus FPI, Orang yang tidak tahu dan tidak menyuruh menyerang AKKBB dan tidak berada di TKP kok dituduh Otaknya ??

Emang Bener2 Aneh Indonesia ini…..

Kapan Kita Mendambakan Pemimpin seperti Pak Karno Yang walaupun banyak punya Kelemahan tetapi dia tidak mau DIDikte oleh Amerika dan Sekutunya ?

Kalau Pemimpin kita bermental seperti sekarang ini. Bakal Konflik terus…

Tidak salah kalau saya GOLPUT……..

Download Antivirus

Dari Sekian banyak permasalahan dalam hal penggunaan komputer adalah masalah VIRUS. Virus ini terus menerus berkembang seiring cepatnya perkembangan Teknologi Pemrograman Komputer. Banyak sekali Virus ini diciptakan dengan berbagai bahasa sederhana sampai bahasa super pusing seperti Java, C,C++ dsb.

Untuk itu saya akan membagi Info kepada anda untuk bisa mendownload beberapa Antivirus yang sudah Terkenal Bagus dan Sangat mudah digunakan. Anda tinggal klik link-linknya untuk download :

  1. ANSAV 1.9.3
  2. PCMAV
  3. MCafee Enterprise 8.5i
  4. Mcafee Total Protection 2008
  5. Kaspersky Antivirus 8.0.0.357
  6. AVG 8 Password : ultimatewarez.net
  7. Avast! 4.8.1201 Professional Edition
  8. AntiVir
  9. Norton AV 2008 Key Crack Password:ntpro
  10. F-Secure AV
  11. NOD32 AV
  12. ClamWin AV
  13. Multi Virus Cleaner
  14. BitDefender Anti Virus 2008 Password : ultimatewarez.net

Semoga Bermanfaat bagi Anda !

Semoga bisa memperlancar Pekerjaan Anda !

Agung Sulistyo

Hasil Sementara Pilihan Bupati Temanggung 2008

Berikut ini adalah Grafik Sementara Perolehan Pilihan Bupati Temanggung per pukul 24.00 wib

Kemungkinan Bapak Hasyim yang akan Menjadi Bupati.

Semoga ini bisa membawa Perubahan untuk Temanggung.

Sumber : http://kpudtemanggung.org/

”Kampanye Lesbi Profesor AKKBB”

ImageProfesor tidak jaminan pasti bener (benar, red). Banyak banyak pula profesor yang keblinger. Contohnya profesor dari kelompok AKKBB ini.

Namanya sudah sangat masyhur. Media massa juga rajin menyiarkan pendapat-pendapatnya. Wajahnya sering muncul di layar kaca. Biasanya menyuarakan aspirasi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dia memang salah satu aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Beberapa buku sudah ditulisnya. Gelar doktor diraihnya dari UIN (dulu IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Gelar Profesor pun diraihnya.

Biasanya, dia dikenal sebagai feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Islam sempat dihebohkan ketika Prof. Musdah dan tim-nya meluncurkan Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam. Banyak ide-ide ”aneh” yang tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan poligami, memberi masa iddah bagi laki-laki; menghilangkan peran wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah Profesor syariah di UIN Jakarta sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dan kawan-kawan. Puluhan – bahkan mungkin ratusan — diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai tempat.

Toh, semua itu dianggap bagai angin lalu. Prof. Musdah tetap bertahan dengan pendapatnya. Biar orang ngomong apa saja, tak perlu dipedulikan. Jalan terus! Bahkan, makin banyak ide-ide barunya yang membuat orang terbengong-bengong. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak orang adalah dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual dan lesbian). Pada CAP-230 lalu, kita sudah membahas masalah ini. Ketika itu, banyak yang bereaksi negatif, seolah-olah kita membuat fitnah terhadap Prof. Musdah. Ada yang menuduh saya salah paham terhadap pemikiran Musdah.

Untuk memperjelas pandangan Musdah Mulia tentang hubungan/perkawinan sejenis (homoseksual dan lesbian), ada baiknya kita simak beb erapa tulisan dan wawancaranya di sejumlah media massa. Dalam sebuah makalah ringkasnya yang berjudul ”Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta”, dosen pasca sarjana UIN Jakarta ini menulis:

“Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia… Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima.” (Uraian lebih jauh, lihat, Majalah Tabligh MTDK PP Muhammadiyah, Mei 2008)

Musdah memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun sangat kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan di lingkungan aktivis lieral sendiri. Banyak yang berpendapat agenda pengesahan perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum tepat. Tapi, Musdah tampaknya berpendapat lain. Dia maju tak gentar, bersuara tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah penghargaan ”International Women of Courage Award”.

Sebenarnya, sudah sejak cukup lama Musdah memiliki pandangan tersendiri tentang homoseks dan lesbi. Pandangannya bisa disimak di Jurnal Perempuan edisi Maret 2008 yang menurunkan edisi khusus tentang seksualitas lesbian. Di sini, Prof. Musdah mendapat julukan sebagai ”tokoh feminis muslimah yang progresif”. Dalam wawancaranya, ia secara jelas dan gamblang menyetujui perkawinan sesama jenis. Judul wawancaranya pun sangat provokatif: ”Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia”.

Menurut Profesor Musdah, definisi perkawinan adalah: ”Akad yang sangat kuat (mitsaaqan ghaliidzan) yang dilakukan secara sadar oleh dua orang untuk membentuk keluarga yang pelaksanaannya didasarkan pada kerelaan dan kesepakatan kedua belah pihak.” Definisi semacam ini biasa kita dengar. Tetapi, bedanya, menurut Musdah Mulia, pasangan dalam perkawinan tidak harus berlainan jenis kelaminnya. Boleh saja sesama jenis.

Simaklah kata-kata dia berikutnya, setelah mendefinisikan makna perkawinan menurut Aal-Quran:

”Bahkan, menarik sekali membaca ayat-ayat Al-Qur’an soal hidup berpasangan (Ar-Rum, 21; Az-Zariyat 49 dan Yasin 36) di sana tidak dijelaskan soal jenis kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender (jenis kelamin sosial). Artinya, berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo, dan bisa lesbian. Maha Suci Allah yang menciptakan manusia dengan orientasi seksual yang beragam.”

Selanjutnya, dia katakan:

”Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun agamanya.”

Prof. Dr. Siti Musdah Mulia pun merasa geram dengan masyarakat yang hanya mengakui perkawinan berlainan jenis kelamin (heteroseksual). Menurutnya, agama yang hidup di masyarakat sama sekali tidak memberikan pilihan kepada manusia.

”Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan orientasi seksual lainnya dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya dibangun untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sejenis. Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai kekerasan, eksploitasi, dan kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan,” gerutu sang Profesor yang (menurut Jurnal Perempuan) pernah dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997.

Kita tidak tahu, apakah yang dimaksud dengan ”orientasi seksual lainnya” termasuk juga ”orientasi seksual dengan binatang”. Yang jelas, bagi kaum lesbian, dukungan dan legalisasi perkawinan sesama jenis dari seorang Profesor dan dosen di sebuah perguruan Tinggi Islam tekenal ini tentu merupakan sebuah dukungan yang sangat berarti. Karena itulah, Jurnal Perempuan secara khusus memampang biodata Prof. Musdah. Wanita kelahiran 3 Maret 1958 ini lulus pendidikan S-1 dari IAIN Alaudin Makasar. S-2 ditempuhnya di bidang Sejarah Pemikiran Islam di IAIN Jakarta. Begitu juga dengan jenjang S-3 diselesaikan di IAIN Jakarta dalam bidang pemikiran politik Islam. Aktivitasnya sangat banyak. Sejak tahun 1997-sekarang masih menjadi dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta. Tahun 1999-2000 menjabat sebagai Kepala Penelitian Agama dan Kemasyarakatan Depag RI. Masih menurut birodata di Jurnal Perempuan, sejak tahun 2001-sekarang, Musdah Mulia juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama bidang Hubungan Organisasi Keagamaan Internasional. Tapi, data ini ternyata tidak benar. Saya sempat mengkonirmasi ke seorang pejabat di Departemen Agama tentang posisi Musdah Mulia ini, dijawab, bahwa dia sudah dikembalikan posisinya sebagai peneliti di Litbang Depag.

Banyak yang bertanya, apa yang salah dengan pendidikan Prof. Musdah? Mengapa dia menjadi pendukung lesbian? Jawabnya: Wallahu A’lam.

Yang jelas, Musdah Mulia memang seorang ’pemberani’. Amerika tidak keliru memberi gelar itu. Dia berani mengubah-ubah hukum Islam dengan semena-mena. Dia memposisikan dirinya sebagai ’mujtahid’. Dia berani menyatakan dalam wawancaranya bahwa:

”Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.”

Para pakar syariah tentu akan geli membaca ”hasil ijtihad” Musdah ini. Seorang Profesor – yang juga dosen UIN Jakarta – pernah berargumen, di dalam Al-Quran tidak ada larangan secara eksplisit bahwa Muslimah haram menikah dengan laki-laki non-Muslim. Ketika itu, saya jawab, bahwa di dalam Al-Quran juga tidak ada larangan secara eksplisit manusia kawin dengan anjing. Tidak ada larangan kencing di masjid, dan sebagainya. Apakah seperti ini cara menetapkan hukum di dalam Islam? Tentu saja tidak. Melihat logika-logika seperti itu, memang tidak mudah untuk mengajak dialog, karena dialog dan debat akan ada gunanya, jika ada metodologi yang jelas. Sementara metode yang dipakai kaum liberal dalam pengambilan hukum memang sangat sesuka hatinya, alias amburadul.

Yang jelas, selama 1400 tahun, tidak ada ulama yang berpikir seperti Musdah Mulia, padahal selama itu pula kaum homo dan lesbi selalu ada. Karena itu, kita bisa memahami, betapa ”hebatnya” Musdah Mulia ini, sehingga bisa menyalahkan ijtihad ribuan ulama dari seluruh dunia Islam. Jika pemahaman Musdah ini benar, berarti selama ini ulama-ulama Islam tolol semua, tidak paham makna Al-Quran tentang kisah kaum Luth. Padahal, dalam Al-Quran dan hadits begitu jelas gambaran tentang kisah Luth.

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf:80-84).

Di dalam surat Hud ayat 82 dikisahkan (artinya):

”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”

Kebejatan perilaku seksual kaum Luth ini juga ditegaskan oleh Rasulullah saw:

“Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).

Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh Allah SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual antar sesama jenis ini lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang. Binatang saja, kata Hamka, masih tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw:

“… dan apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’ laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, dan at-Tabhrani).

Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang tertangkap tangan: “Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang diminta pertimbangannya oleh Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang mendatangi dan didatangi itu, karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu dibunuh.” (Lihat, Tafsir al-Azhar, Juzu’ 8).

Tapi, berbeda dengan pemahaman umat Islam yang normal, justru di akhir wawancaranya, Prof. Musdah pun menegaskan:

”Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang salah atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama, yaitu tidak menduakan Tuhan (syirik), meyakini kerasulan Muhammad Saw serta menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak menyakiti pasangannya dan berbuat baik kepada sesama manusia, baik kepada sesama makhluk dan peduli pada lingkungannya. Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini.”

Camkanlah pendirian Ibu Professor AKKBB ini. ”Saya yakin ini!” katanya. Itulah pendiriannya. Demi kebebasan, orang bisa berbuat apa saja, dan berpendapat apa saja. Ketika seorang sudah merasa pintar dan berhak mengatur dirinya sendiri, akhirnya dia bisa juga berpikir: ”Tuhan pun bisa diatur”. Kita pun tidak perlu merasa aneh dengan pendirian dan sikap aktivis AKKBB seperti Mudah Mulia. Jika yang bathil dalam soal aqidah – seperti kelompok Ahmadiyah – saja didukung, apalagi soal lesbian. Meskipun sering mengecam pihak lain yang memutlakkan pendapatnya, Ibu Profesor yang satu ini mengaku yakin dengan pendapatnya, bahwa praktik perkawinan homo dan lesbi adalah halalan thayyiban.

Jika sudah begitu, apa yang bisa kita perbuat? Kita hanya bisa ’mengelus dada’, sembari mengingatkan, agar Ibu Profesor memperbaiki berpikirnya. Profesor tidak jaminan benar. Banyak profesor yang keblinger. Jika tidak paham syariat, baiknya mengakui kadar keilmuannya, dan tidak perlu memposisikan dirinya sebagai ”mujtahid agung”. Pujian dan penghargaan dari Amerika tidak akan berarti sama sekali di hadapan Allah SWT. Kasihan dirinya, kasihan suaminya, kasihan mahasiswa yang diajarnya, dan kasihan juga institusi yang menaunginya. Tapi, terutama kasihan guru-guru yang mendidiknya sejak kecil, yang berharap akan mewariskan ilmu yang bermanfaat, ilmu jariyah.

Mudah-mudahan, Ibu Profesor aktivis AKKBB ini tidak ketularan watak kaum Luth, yang ketika diingatkan, justru membangkang, dan malah balik mengancam. “Mengapa kalian mendatangi kaum laki-laki di antara manusia, dan kalian tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu; bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas. Mereka menjawab: ”Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, maka pasti kamu akan termasuk orang-orang yang diusir.” (QS asy-Syu’ara: 165-167). [Depok, 6 Juni 2008/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Dengan Logika Sama, Kapolri Seharusnya Ditangkap Dalam Kasus Unas

Dalam kasus bentrokkan di silang Monas, 1 Juni 2008, Habib Rizieq jelas tidak berada di TKP (Tempat Kejadian perkara). Habib Rizieq pun tidak pernah memerintahkan agar laskar FPI melakukan kekerasan atau menyerang pihak mana pun dalam unjuk rasa hari ahad lalu tersebut. Sebab itu, yang melakukan penyerangan sesungguhnya oknum dari laskar, bukan FPI secara institusi.

Dalam kacamata Ketua Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADAPI) KH. Noer Muhammad Iskandar, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan juga pemerintah SBY-JK tidak berlaku adil dalam meproses hukum kasus bentrokkan Monas dengan menyeret dan memenjarakan Habb Rizieq. “Proses hukum terhadap Habib kurang tepat, ” tandas kiai dari NU ini yang diamini oleh Ketua DPP PPP Suryadharma Ali.

“Seharusnya, aparat itu mengincar oknumnya, dan bukan (mengincar) Habib, ” tambah Suryadharma Ali.

Jika sekarang ini kepolisian RI menangkap dan menahan Habib Rizieq dengan tuduhan terlibat dalam kasus bentrokkan di Monas, padahal itu ulah oknum, maka dengan logika yang sama seharusnya Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto juga diproses ke muka hukum dan jika perlu ditahan dalam proses penyerangan aparat kepolisian di Kampus Universitas Nasional pada 24 Mei 2008 yang nota bene jauh lebih brutal ketimbang peristiwa Monas.

Ketidakprofesionalan proses hukum yang dilakukan polisi dan juga pemerintah SBY-JK dalam kasus Monas ini juga mendorong Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid angkat bicara. Menurutnya, kasus Monas merupakan ekses dari kelambanan pemerintah SBY-JK dalam mengeluarkan SKB Pembubaran kelompok sesat Ahmadiyah.

Walau media massa cetak maupun elektronik yang banyak disusupi antek-antek liberalis memblow-up isu pembubaran FPI dan mencitra-burukkan Habib Rizieq, namun seperti kalimat bijak “Walau mutiara kau benamkan ke dalam lumpur yang paling dalam dan paling pekat sekali pun, ia tetap akan menjadi mutiara yang bercahaya dengan kemilau yang indah”, kian hari kian banyak tokoh masyarakat, tokoh umat, dan alim-ulama yang menjenguk Habib Rizieq di Polda Metro Jaya sebagai dukungan moril atas perjuangan yang dilakukannya selama ini.

Sabtu kemarin (7/6) KH. Zainuddin MZ, Rhoma Irama, dan KH. Habib Hussein Al-Habsyi (Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia) yang terlihat menjenguk Habib. Hari ini (8/6), sejumlah tokoh dan juga keluarga Habib, serta keluarga besar FPI juga hadir di tempat penahanan Habib. Mereka semua meyakini jika Habib merupakan korban dari sikap tidak becus dan pengecut pemerintah dan aparatnya terhadap tekanan AS dalam hal kelompok sesat Ahmadiyah.(rz)

Mau Tahu Posisi Habib Rizieq dan Abdurrahman Wahid Sebelum Kasus Monas

Apa yang dilakukan Habib Rizieq dan Abdurrahman Wahid beberapa hari sebelum pecahnya bentrokkan di Monas, Ahad, 1 Juni 2008, bisa dijadikan cerminan siapa yang berjuang membela agama Allah SWT ini dan mana yang malah berada di sisi musuh Allah SWT? Inilah faktanya:

Habib Muhammad Rizieq Syihab

Sejak pertengahan Mei 2008, Habib Rizieq memiliki kesibukan tersendiri dengan pengacara Indra Sahnun Lubis, SH, sahabatnya. Keduanya bukan tengah mengurus masalah hukum, namun tengah mempersiapkan seorang selebritis yang mau kembali ke Islam.

Kepada sang artis, Habib berkali-kali menanyakan apakah dirinya memang sungguh-sungguh ingin kembali ke Islam, bukan dengan paksaan atau ada motivasi lain selain hidayah dari Alah SWT. Sang artis, bernama Steve Emmnauel, berkali-kali pula menyatakan keseriusannya dan menegaskan jika keinginannya itu keluar dari hati nuraninya sendiri. Bukan paksaan siapa pun.

Akhirnya, pada hari Sabtu, 24 Mei 2008, didampingi oleh Pengacara Indra Sahnun Lubis, Steve Emmanuel mengucapkan dua kalimah syahadat di depan Habib Rizieq, puluhan anggota FPI, dan para wartawan. Setelah bersyahadat,